"Untuk tersangka yang ditetapkan yaitu AM (Ahmad Marzuqi) dan LAS (Lasito) belum ditahan karena sekarang tim kita masih ada di lapangan sekarang, masih ada di Semarang, masih dilakukan secara maraton pemeriksaan," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
"Kemungkinan setelah itu baru mengarah pada tersangka," imbuh Basaria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basaria pun menyebut Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Pengawasan hakim disebut Basaria masihi menjadi hal yang perlu dibenahi.
"Dengan adanya pengawas pun masih ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk pribadi ataupun kelompoknya. Ini saya pastikan jawaban saya masih diperlukan dan malah harus ditingkatkan," ucap Basaria.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini