"Dia (tersangka) baru lulus S1 dapat cum laude. Dia dapat beasiswa melanjutkan S2 HI di Unair, tapi masuknya tahun 2019. Sudah dapat beasiswa dari Unair karena cum laude," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/12/2018).
M Yusuf menjadi tersangka karena diduga menyebar video bugil milik mantan pacarnya di situs dewasa. Sejak berpacaran pada 2013, menurut polisi, Yusuf kerap meminta kekasihnya mengirimkan foto dan video bugil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini polisi masih melakukan pemberkasan untuk dikirim ke jaksa pada Kejati Jatim.
"Tersangka MYA melakukan tindak pidana UU ITE," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara dalam rilis kasus di Mapolda.
Tonton juga 'Ramai Video Dicium Pipinya, Manohara Hanya Berteman dengan Zack Lee':
(fdn/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini