Salah satunya menyandera 16 guru dan tenaga medis yang bertugas di Mapenduma, Nduga, Papua. Tindakan itu dilakukan kelompok ini dua bulan lalu. Belasan guru SD YPGRI 1 Mapenduma disandera selama 14 hari sebelum akhirnya dapat dibebaskan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, penyanderaan terjadi pada 3-17 Oktober 2018. Sandera baru dilepas pada 18 Oktober. Seorang korban penyanderaan, menurut Kamal, juga menjadi korban tindakan asusila.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nduga Fredik Samuel Bapundu menyatakan kelompok Egianus mencurigai para guru dan tenaga kesehatan tersebut sebagai aparat keamanan yang menyamar dalam rangka mencari informasi pergerakan KKB di wilayah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menembaki pesawat, KKB kemudian menembak dan menyabet warga sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dan dua orang mengalami luka sabetan parang. Salah seorang anak kecil mengalami luka parah," kata Kamal. (iy/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini