Kasus Limbah Sawit, KPK Dalami Suap ke Anggota DPRD Kalteng

Kasus Limbah Sawit, KPK Dalami Suap ke Anggota DPRD Kalteng

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 05 Des 2018 21:57 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK hari ini memeriksa 4 saksi terkait dugaan suap fungsi pengawasan limbah sawit di Kalimantan Tengah. KPK mendalami peran tersangka Edy Sapurta Suradja (ESS).

"Penyidik masih terus mendalami terkait pemberian kepada para anggota DPRD dalam perkara ini dan peran tersangka ESS sebagai Direktur PT BAP atau Wadirut PT SMART dalam perkara ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (5/12/2018).

Keempat saksi yang diperiksa hari ini adalah Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri dan Kabid Pemantauan Lingkungan Arianto. Dua saksi lain yang dipanggil untuk tersangka Edy adalah Direktur PT Smart tbk Jo Daud Dharsono dan anggota tim ahli DPRD Kalteng Nicko Haryadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ada 4 anggota DPRD Kalteng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.

KPK juga menetapkan 3 tersangka dari unsur swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Ketiganya adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Sapurta Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.




Empat anggota DPRD yang jadi tersangka diduga menerima duit Rp 240 juta dari pengurus PT BAP terkait tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup. Duit itu diduga agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah sawit. (abw/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads