Kritik Komisi III soal Wacana DPR Tak Digaji: KPK Tak Paham Tupoksi

Kritik Komisi III soal Wacana DPR Tak Digaji: KPK Tak Paham Tupoksi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 05 Des 2018 17:35 WIB
Desmond Mahesa (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - KPK menggulirkan wacana anggota DPR tidak digaji jika undang-undang tidak rampung. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan wacana itu serta menyebut KPK tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Bilang, hanya KPK yang tidak paham tupoksi-nya ya, yang intervensi. KPK itu urusannya urusan gaji (atau) urusan apa?" ujar Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desmond meminta KPK fokus pada penegakan hukum dalam kasus korupsi. Ia juga meminta KPK tidak mengomentari lembaga lain.

"Penegakan hukum korupsi aja dilakukan dia (KPK), jangan komentarin lembaga lain. Ini kan orang ngaco. Kalau dia paham hukum, tidak ngomong begitu," tegas politikus Gerindra ini.
Sebelumnya, KPK menggulirkan wacana anggota DPR tidak digaji jika undang-undang tidak rampung. Wacana ini ditujukan untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas.

Adalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang pertama kali menggulirkan wacana ini. Dia mengatakan, jika UU tak selesai dibahas oleh DPR, para anggota DPR tak bisa digaji.

"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat acara diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

"Jadi kalau ada undang-undang disahkan, DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji, Pak Ketua," imbuhnya.



Saksikan juga video 'Kata Pimpinan DPR soal DPR Tak Digaji jika UU Tak Rampung':

[Gambas:Video 20detik]

(azr/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads