Bamsoet awalnya mengaku tidak tahu apakah pernyataan yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal DPR yang tidak digaji ini dalam konteks yang serius atau bercanda.
"Tapi saya sampaikan kepada audience pada diskusi kemarin di mana Pak Saut melontarkan candaan, kalau undang-undang nggak beres-beres, ya, DPR-nya nggak digaji. Saya bilang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, membuat undang-undang itu tidak bisa sendirian DPR, bersama-sama dengan pemerintah," ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bercanda juga, kalau misalnya demikian saya setuju saja DPR tidak digaji, tapi pemerintahnya juga tidak digaji. Sama-sama, kan gitu. Karena membuat undang-undang itu kan bersama-sama pemerintah," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menggulirkan wacana agar anggota DPR tidak digaji jika undang-undang tidak rampung. Wacana ini ditujukan untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas.
Adalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang pertama kali menggulirkan wacana ini. Dia mengatakan, jika UU tak selesai-selesai dibahas oleh DPR, maka para anggota DPR tak bisa digaji.
"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang. Hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
"Jadi, kalau ada undang-undang disahkan DPR, itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji, pak ketua," imbuhnya. (azr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini