BPK akan Periksa Dana Hibah Kemenpora Terkait Kasus Kemah Pemuda

BPK akan Periksa Dana Hibah Kemenpora Terkait Kasus Kemah Pemuda

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 05 Des 2018 11:27 WIB
Foto: Achmad Rouzni Noor II/detikINET
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dana hibah Kemenpora yang diberikan kepada ormas kepemudaan. Pemeriksaan dilakukan terkait adanya permintaan audit dari polisi untuk menghitung kerugian negara di kasus penyimpangan dana apel dan kemah pemuda Islam 2017.

"Bagi BPK, kami tidak bisa memeriksa secara parsial karena sumbernya dari akun yang sama, penggunaannya sama, sehingga kami akan memeriksa dana hibah yang diperuntukkan bagi ormas kepemudaan," kata anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/12/2018).


Achsanul mengatakan BPK tidak bisa memeriksa anggaran Kemenpora secara terpisah. Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dana hibah yang diberikan kepada GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, pasti (memeriksa dana hibah yang diberikan Kemenpora ke GP Ansor), karena itu berasal dari mata anggaran yang sama. Nggak mungkin pisah-pisah. Karena mata anggaran berasal dari satu pos (rekening) yang sama. Kegiatannya juga sama," imbuhnya.


Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kemenpora 2017 yang dinyatakan tak bermasalah, Achsanul membenarkannya. Menurut dia, BPK saat itu tidak memeriksa secara spesifik terhadap dana hibah Kemenpora. Pemeriksaan dilakukan secara khusus karena ada permintaan dari aparat penegak hukum.

"Iya, betul. Saat pemeriksaan LK, hibah itu tidak didalami karena nilainya tidak signifikan dibanding total budget Kemenpora yang Rp 1,7 triliun. Iya, kita periksa (dana hibah) karena ada permintaan dari APH," ujarnya.

Terkait kegiatan kemah pemuda, Kemenpora sebelumnya menggelontorkan dana senilai Rp 2 miliar untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Kegiatan itu kemudian diusut polisi karena ditemukan dugaan penyimpangan dana.

Polisi baru menemukan dugaan penyimpangan dana itu di LPJ Pemuda Muhammadiyah. Sedangkan LPJ yang dibuat oleh GP Ansor belum ditemukan ditemukan penyimpangan.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani, Abrar Aziz, Virgo Sulianto, dan Nasikhudin. Pihak Kemenpora dan GP Ansor juga sudah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. (knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads