"PPP setuju dan mendukung Sistem Integritas Parpol (SIPP) yang disusun KPK dan LIPI, termasuk di dalamnya soal pendanaan parpol dengan transparansi dan akuntabilitasnya yang harus jelas," kata Sekjen PPP Arsul Sani saat dihubungi, Rabu (5/12/2018).
Baca juga: KPK Usul Parpol Dibiayai Pemerintah |
Menurut Arsul, usul tersebut bisa menjadi jalan keluar bagi pendanaan partai politik. Jika usul tersebut dilaksanakan, dikatakan Arsul, parpol tidak perlu lagi mencari-cari sumber dana yang dikhawatirkan bisa masuk kategori koruptif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ini PPP siap mendukung perubahan UU Parpol supaya bisa merefleksikan hal-hal yang menjadi elemen SIPP tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.
"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkinkan itu agar kita tahu itu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Business Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
Dia mengatakan nantinya bisa ada sanksi jika parpol menyelewengkan dana dari pemerintah. Agus menyatakan pendanaan partai politik oleh pemerintah ditujukan untuk mewujudkan demokrasi yang bersih.
"Kalau misalkan dia melanggar dalam penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, bisa aja partai dikeluarkan di diskualifikasi nggak bisa ikut pemilu. Jadi hal semacam itu harus diperdalam supaya lingkungan demokrasi yang bersih, kemudian sistem yang kita kenalkan lebih baik dapat didorong dan terwujud," ucapnya. (azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini