"Itu bukan sekadar dilakukan aksi kelompok kriminal bersenjata, tapi aksi yang boleh saya katakan gerakan OPM. Aksi kriminal tidak seperti itu," ucap Moeldoko di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Moeldoko menyebut perlu ada pembahasan terkait istilah yang digunakan. Hal ini akan berpengaruh pada penanganan yang dilakukan oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika disebut kriminal, maka Polri yang menangani. Sedangkan jika gerakan bersenjata atau separatisme, penanganan ada di tangan TNI.
"Mestinya, dengan peristiwa besar seperti ini, kita konstruksi lagi. Kita jujur harus lihat batas kemampuan. Ini di hutan dan sebagainya. Kita lihat batas kemampuan polisi seperti apa," ucap Moeldoko.
Tonton juga video 'Polri Telah Identifikasi Pelaku Penembakan di Trans Papua':
(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini