KPU Catat 43 Ribu Pemilih Tunagrahita dalam DPT Pemilu

KPU Catat 43 Ribu Pemilih Tunagrahita dalam DPT Pemilu

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 10:56 WIB
Gedung KPU (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU mencatat jumlah pemilih tunagrahita sebanyak 43.769 pemilih. Jumlah ini dikatakan masih akan terus bertambah.

"43.769 pemilih data pada saat DPTHP-1. Iya, masih ada potensi bertambah," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi detikcom, Selasa (4/12/2018).

Jumlah ini merupakan data disabilitas mental yang telah tercatat dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke-1 (DPTHP-1). Viryan mengatakan penggunaan hak pilih disabilitas mental bukanlah hal baru dalam pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Penyandang disabilitas mental sudah menggunakan hak pilih sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018. Maknanya, hal ini bukanlah hal baru, melainkan sudah dilakukan sejak pemilu sebelumnya dan pilkada," kata Viryan.



Jumlah pemilih disabilitas ini bertambah dibandingkan pada Pilkada 2018. Sebelumnya, pada Pilkada 2018, pemilih disabilitas mental tercatat 36.908 pemilih.

Data pemilih disabilitas sendiri terbagi menjadi lima bagian, di antaranya tunadaksa, tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan disabilitas lainnya. Berikut data difabel 2019 berdasarkan DPTHP-1:

Tunadaksa 111.665
Tunanetra 60.102
Tunarungu 66.099
Tunagrahita 43.769
Disabilitas lainnya 93.569
Total disabilitas 375.195 (dwia/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads