"Kita percaya KPU punya pertimbangan tertentu untuk menghargai disabilitas. Soal ukuran mental itu sampai batas tertentu kan KPU punya ukuran. Dan kami menghargai itu, kami menghargai semua disabilitas," ujar juru bicara TKN Jokowi-Amin, Arya Sinulingga, di Posko Cemara, Jalan Cemara No 19, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).
TKN menghargai hak pilih bagi disabilitas dalam Pemilu 2019. TKN Jokowi-Amin lantas kembali menyinggung diksi 'budek' dan 'buta' yang disampaikan Ma'ruf Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Begini Cara KPU Data Pemilih Tunagrahita |
TKN Jokowi-Amin juga tidak khawatir atas keputusan KPU tersebut. "Tidak khawatir, karena KPU bukan dari pemerintah," ujar Arya.
Sebelumnya, KPU akan mendata pemilih tunagrahita supaya bisa mencoblos pada Pemilu 2019 melalui dokumen kependudukan. Pemilih disabilitas mental akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang saat ini masih berlangsung. KPU juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
"Kita kan pendataan berdasarkan dokumen kependudukan, yaitu punya KTP elektronik atau suket," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/11). (dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini