"Kami heran dengan sikap Bawaslu RI yang seolah-olah lebay ingin menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa pidato Imam Besar Habib Rizieq Syihab yang sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/12/2018).
Ia mengungkit kasus videotron pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yang dinilainya mendapat penanganan berbeda. Selain itu, menurut Habiburokhman, keputusan Bawaslu yang menyebut videotron itu tak melanggar patut dipertanyakan.
"Sikap Bawaslu ini berbanding 180 derajat dengan penanganan kasus videotron Jokowi-Ma'ruf Amin yang baru disikapi Bawaslu sejak terpasang setelah adanya laporan, padahal videotron tersebut juga terpasang sangat mencolok di dekat gedung Bawaslu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Dewan Pembina ACTA itu pun meminta Bawaslu bersikap objektif dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye. Habiburokhman mengatakan jangan sampai ada ketidakadilan terhadap paslon tertentu.
"Jangan juga karena Imam Besar Habib Rizieq mendukung Prabowo-Sandi lalu dicari-cari kesalahannya. Ingat rakyat sudah cerdas dan mereka bisa menilai kualitas kerja institusi publik seperti Bawaslu RI," tegas Habiburokhman.
Bawaslu akan menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kampanye saat Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Rekaman pidato Habib Rizieq Syihab yang diputar saat Reuni 212 akan diperiksa.
"Soal rekaman yang kemarin (Rizieq), akan kita cek bareng sama kepolisian dan kejaksaan," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Senin (3/12).
Saksikan juga video 'Kapitra Sebut Reuni 212 Bermuatan Politis, Gerindra Membantah':
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini