"Pada prinsipnya soal pernyataan Habib Rizieq itu menjadi wilayah kewenangan Bawaslu untuk mengeceknya sehingga sudah sepantasnya dan sudah sewajarnyalah kalau Bawaslu bekerja atau melakukan semacam penyelidikan terhadap kasus pernyataan-pernyataan (Habib Rizieq di Reuni 212)," ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding kepada detikcom, Senin (3/12/2018).
Karding mengatakan pihaknya tidak mencampuri investigasi Bawaslu apakah rekaman pidato Habib Rizieq di Reuni 212 mengandung unsur kampanye atau mengandung unsur-unsur yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan akan memeriksa rekaman pidato Habib Rizieq Syihab dalam acara Reuni 212. Bawaslu akan bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan untuk mengkaji ada atau tidak unsur pelanggaran kampanye.
"Soal rekaman yang kemarin (Rizieq), akan kita cek bareng sama kepolisian dan kejaksaan," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Senin (3/12).
"Diberikan waktu kepada mereka (Bawaslu DKI) untuk memeriksa bagaimana panitia melakukan acara tersebut. Nah, apakah ada ajakan untuk memilih, terus hal-hal lain, misal adakah visi-misi atau juga adalah bendera, dari pasangan nomor 02 apakah juga ada atributnya. Itu harus kita sampaikan bahwa tidak ada ya," imbuhnya.
Tontonjuga video 'Kapitra Sebut Reuni 212 Bermuatan Politis, Gerindra Membantah':
(nvl/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini