Ketika PA 212 Ditantang Jadi Parpol

Ketika PA 212 Ditantang Jadi Parpol

Nur Azizah Rizki Astuti, Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 03 Des 2018 21:40 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 ditantang menjadi partai politik. Tantangan itu dilontarkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tantangan itu bermula dari komentar Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid yang menanggapi seruan 'haram memilih partai penista agama' hingga narasi soal 'partai setan' di Reuni 212. Menurut Jazilul, jika ingin membuat pernyataan terkait politik, sebaiknya PA 212 membuat partai.

"(PA 212) kalau gentle bikin partai, supaya tahu, kan perjuangan politik itu ya ada koridornya, bukan di lapangan," kata Jazilul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunjukkan bahwa kalau memang mau berpolitik, dirikanlah partai, baru ngomong. Itu kan masyarakat umum (yang hadir di Reuni 212), cair, mereka kumpul-kumpul itu juga nggak semuanya satu pandangan," imbuhnya.

Ketua DPP PKB Jazilul FawaidKetua DPP PKB Jazilul Fawaid (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)


Tantangan membuat partai itu kemudian dijawab PA 212. Ketum PA 212 Slamet Maarif mengatakan hal itu tak mungkin terjadi.

"Ada yang panik rupanya. Kita tuh gerakan moral, jadi bagaimana mungkin jadi partai," kata Slamet saat dimintai konfirmasi.


Saat ditanya soal arah dukungan di Pilpres 2019, Slamet menyatakan PA 212 mengikuti arahan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Apakah artinya setuju dengan seruan '2019 Ganti Presiden'?

"Kami di bawah komando ulama dan HRS (Habib Rizieq Syihab)," ujarnya. (mae/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads