Tim Jokowi Soroti Anggota Bawaslu yang Pantau Reuni 212 dari TV

Tim Jokowi Soroti Anggota Bawaslu yang Pantau Reuni 212 dari TV

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 03 Des 2018 14:11 WIB
Foto: Ade Irfan (Rolan/detikcom)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempertanyakan pernyataan anggota Bawaslu yang menyebut tidak ada unsur kampanye dalam reuni 212. TKN Jokowi-Ma'ruf menyesalkan pernyataan anggota Bawaslu itu.

"Pertama, Bawaslunya siapa, kan begini, komisionernya kan Ibu Dewi (Ratna Dewi Pettalolo) ya, ya kita menyesalkan pernyataan itu karena setahu saya sebuah keputusan yang diambil oleh Bawaslu itu dilakukan secara kolektif kolegial kan. Apakah itu pernyataan Bawaslu secara institusi atau pernyataan pribadi," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada wartawan, Senin (3/12/2018).


Irfan menilai Ratna terlalu cepat mengambil kesimpulan terkait reuni 212. Padahal, Ratna hanya memantau melalui media televisi bukan secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya terlalu cepat menyampaikan sebuah statement seperti itu, kenapa? Kan dia sampaikan mereka meminta menginstruksikan ke Bawaslu DKI untuk memantau, nah sedangkan kita ketahui bersama pernyataan itu disampaikannya sebelum adanya informasi atau laporan dari Bawaslu DKI terhadap aksi-aksi Reuni 212," tuturnya.

Menurut Irfan, reuni 212 yang digelar kemarin itu jelas mengandung beberapa unsur yang diduga sebagai pelanggaran kampanye. Misalnya, seruan ganti presiden hingga pemutaran lagu 'Astaghfirullah Punya Presiden Si Raja Bohong'.

"Pertama, adanya nyanyian lagu-lagu di situ juga ada nyanyian kan Presiden bohong. Kedua, nyanyian dan teriakan ganti presiden dan pernyataan dari Habib Rizieq sendiri," kata Irfan.

"Justru saya melihatnya sangat tendensius, karena sudah mengatakan, mengarahkan memilih Presiden dari ijtima ulama kan. Nah itu kan jelas sebuah ajakan, seruan," sambungnya.


Oleh sebab itu, Irfan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang diduga sebagai pelanggaran kampanye dalam aksi reuni 212 itu. Aspek hukum dari aksi itu juga masih dikaji sebelum akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.

"Kami lagi menginvestigasi semua yang terjadi di reuni kemarin. Kami juga enggak mau terlalu emosional, terlalu gegabah untuk melakukan pelaporan-pelaporan, kami sangat hati-hati karena nanti jika muncul sebagai sebuah laporan ini pasti macam-macam ya orang yang bagaimana lah, dibenturkan dengan sebuah ketidaksukaan acara agama," pungkas Irfan.


Sebelumnya diketahui Bawaslu ikut memantau jalannya Reuni Akbar Mujahid 212. Dari pengamatan televisi, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan tak ada unsur pelanggaran.

"Saya juga tadi memantau dari televisi. Hasil pantauan saya, saya tidak menemukan adanya unsur kampanye. Karena Prabowo yang diberi kesempatan untuk berpidato juga tidak menyampaikan hal yang berkaitan dengan kampanye," kata Ratna kepada wartawan, Minggu (2/12).


Simak Juga 'Reuni 212 Dianggap Kampanye, Apa Kata Sandi':

[Gambas:Video 20detik]


(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads