"Upaya pengejaran para napi tetap dilakukan dan langkah selanjutnya DPO sudah dikeluarkan disebarkan secara resmi di medsos," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).
Saat ini, Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh masih menyelidiki penyebab terjadinya pembobolan lapas oleh narapidana tersebut. Syahar juga menyebut hari ini akan ada pemeriksaan terhadap 38 napi yang sudah tertangkap, untuk mencari tahu motif dari provokator pembobol lapas yang menyebabkan 113 napi kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, kasus ini bermula ketika narapidana kabur seusai salat magrib, sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (29/11). Para napi merusak pagar ruang penerimaan tamu dan membobol jendela.
"Hasil pengecekan tadi jumlah napi yang kabur 113 orang. Mereka lari lewat jendela setelah membobol lapas," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto saat ditemui di lokasi, Kamis (29/11).
Sebanyak 38 narapidana yang kabur dari Lapas Banda Aceh tertangkap. Masih ada 75 napi lain yang masih melarikan diri. (zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini