Ingin Pastikan Korban Tewas, Pembunuh Eka Pantau TKP hingga Kamar Mayat

Ingin Pastikan Korban Tewas, Pembunuh Eka Pantau TKP hingga Kamar Mayat

Ragil Ajiyanto - detikNews
Senin, 03 Des 2018 12:28 WIB
Jumpa pers kasus pembunuhan Eka Rakhma Apriliyanti di Polres Boyolali. Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali - Pelaku pembunuhan Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24), ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, pelaku bernama Fajar Sigit Santoso (19), sebelumnya ditulis berusia 25 tahun, ternyata memantau mayat Eka dari TKP hingga kamar mayat di RSUD Pandan Arang, Boyolali.

"Yang menarik dalam pengungkapan kasus ini adalah selama proses penanganan kepolisian, baik dari olah TKP sampai dengan pengurusan jenazah korban di rumah sakit (Pandan Arang Boyolali), ternyata tersangka (sebelum ditangkap) ini mengikuti kegiatan yang dilakukan penyidik," kata Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi dalam pers di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018).

Polisi melakukan olah TKP di tempat penemuan korban, di areal ladang penduduk di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, pada Minggu (2/12) pagi. Saat itu ternyata pelaku berada di sana. Kemudian, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan Arang, tersangka juga ikut dan menunggui di kamar mayat rumah sakit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam teori krimonologi itu memang ada dorongan bagi pelaku kejahatan untuk melihat hasil kejahatan. Ada itu," jelas Aries.


Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto menambahkan, bahkan tersangka menyaksikan polisi yang sedang melakukan koordinasi di kamar mayat untuk mengungkap pelaku pembunuhan Eka. Namun saat itu polisi belum mencurigai pelaku.

Kasus ini akhirnya terungkap dari rekaman kamera CCTV di tempat kos korban di Kampung Surowedanan, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota. Dari rekaman itu tergambar siapa orang yang menjemput korban.

Kemudian dilakukan penelusuran dan didapati bahwa yang menjemput korban di tempat kos adalah seorang pria yang ciri-cirinya sama dengan tersangka.


"Lha ini kan orang yang ada di kamar mayat, terus kami kejar dan ternyata masih di kamar mayat. Langsung kami lakukan penangkapan," tandas Willy.

Tersangka ditangkap petugas sekitar pukul 14.00 WIB di kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu sekitar 8 jam sejak penemuan korban.


Sementara itu tersangka Fajar Sigit Santoso mengaku, mengikuti korban dari TKP hingga kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali mengaku untuk memastikan kondisi korban.

"Mematikan, masih hidup atau tidak," kata Fajar Sigit Santoso alias Kenyung. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads