Ketua KPAI Susanto awalnya berbicara soal larangan melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik. Menurut dia, masih banyak kegiatan politik yang melibatkan anak di bawah 17 tahun.
"Pemilu sejatinya bukan semata instrumen mengawal demokrasi, melainkan proses yang terjadi dari pemilu ke pemilu menampakkan cermin budaya politik. Tampaknya, meski regulasi telah melarang anak disalahgunakan dalam kegiatan politik, pelibatan anak usia di bawah 17 tahun masih saja terjadi dengan berbagai pola dan bentuknya," kata Susanto dalam keterangannya, Senin (3/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto memerinci bentuk penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. Susanto sangat menyayangkan praktik yang disebut keliru itu.
"Anak dilibatkan untuk bagi-bagi alat kampanye, jurkam, bahkan ujaran kebencian terhadap calon lain, masih saja terjadi. Bahkan, di sebagian masyarakat, membawa anak ke ajang kampanye dianggap sebagai hal biasa dan tradisi yang tak terkoreksi," ujarnya.
UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebut Susanto, menyatakan anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Dia menegaskan, pelibatan anak usia di bawah 17 tahun merupakan pelanggaran pemilu.
"Mengingat kerentanan anak dilibatkan dalam kegiatan kampanye cukup tinggi, kami meminta KPU dan Bawaslu berkomitmen mengawal aturan tersebut. Hal ini semata-mata agar anak tumbuh kembang dengan baik," ucapnya.
Susanto menegaskan KPAI telah memantau langsung Reuni 212. Dia meminta Bawaslu mendalami kehadiran anak-anak di acara tersebut.
"Khusus merespons kegiatan 212, tim KPAI telah memantau ke titik lokasi, sejumlah catatan sudah disampaikan ke publik. Dalam kegiatan tersebut, terdapat anak yang terpisah dengan ortunya bahkan kelelahan. Mengingat, dalam aksi 212 tersebut ada ajakan pilih capres dengan kriteria tertentu. Tentu, Bawaslu perlu mendalami terkait hal ini," ucap Susanto.
Ketum PA 212 Slamet Ma'arif sekaligus panitia acara Reuni 212 sebelumnya mengaku tidak bisa memastikan untuk melarang peserta tidak membawa anak-anak. Tapi, dikatakan Slamet, acara reuni itu bukan kampanye dan kegiatan politik.
"Kalau untuk bawa anak-anak, kan kita juga nggak bisa memastikan, nggak bisa melarang ibu bawa anaknya atau ibunya pengen dateng kemudian di rumah nggak ada orang. Tetapi ini bukan demonstrasi ini bukan kampanye, ini silaturahim, ini ngaji jadi nggak ada larangan," ujar Slamet.
Saksikan juga video 'Semangat Peserta Bawa Keluarga Ikut Reuni 212':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini