Diminta Tak Libatkan Anak, PA 212: Reuni 212 Bukan Kampanye

Diminta Tak Libatkan Anak, PA 212: Reuni 212 Bukan Kampanye

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 01 Des 2018 17:19 WIB
Foto: Lisye/detikcom
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta panitia acara Reuni 212 tidak melibatkan anak-anak. Komisioner KPAI Jasra Putra menyebut membawa anak dalam acara tersebut melanggar undang-undang.

"Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak sangat tegas menyatakan bahwa anak-anak memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi, dan berkarya seni budaya. Membawa anak dalam kegiatan tersebut berpotensi melanggar hak-hak anak, terutama hak anak mendapatkan waktu luang untuk beristirahat," ujar Jasra dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas pelibatan anak-anak dalam acara itu, KPAI menerima laporan dan memantau media sosial. Laporan tersebut diduga anak-anak dibawa untuk mengikuti acara Reuni 212 di Monas. Foto yang beredar di media sosial, anak-anak berjalan kaki dengan alasan penyedia jasa transportasi tidak mau membawa rombongan.

"Apalagi anak-anak diajak menempuh perjalanan yang cukup panjang tanpa memperhatikan kesehatan, keselamatan, serta kebutuhan makan anak yang sangat mendasar selama perjalanan tersebut," sambung dia.

Selain itu, Jasra mengaku mempunyai laporan kegiatan acara 212 dan aksi bela tauhid melibatkan anak-anak. Tujuan pelarangan melibatkan anak-anak agar tidak menyalahgunakan kegiatan politik mendukung pasangan capres.

"Padahal Undang-Undang Perlindungan anak pasal 15 sangat jelas menyatakan bahwa anak-anak memiliki hak untuk tidak dilibatkan dalam penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. Selanjutnya, banyak pandangan dan pendapat serta kajian awal KPAI terjadi pro dan kontra bahwa kegiatan tersebut sulit dilepaskan dari suasana tahun politik yang sedang berlangsung. Namun KPAI berpandangan dan berpihak kepada anak agar pusaran pro dan kontra tersebut tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak secara komprehensif," kata dia.



Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah dan pusat yang akan menghadiri acara itu tidak membawa anak-anak. Sebab, cuaca di Jakarta dan kondisi keramaian berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan kenyamanan anak-anak.

"Sebab, situasi dan kondisi keramaian dan cuaca Jakarta yang tidak mendukung pelibatan anak dalam kegiatan tersebut, hal ini berpotensi melanggar hak-hak anak dalam hal kesehatan, kenyamanan, dan kondisi fisik anak tentu tidak sama dengan kondisi fisik orang dewasa, serta mencegah terhadap hal-hal yang tidak dinginkan, seperti terpisah dari orang tua, kondisi berdesak-desakan pengunjung yang ramai, serta potensi pelaku kejahatan anak melakukan aksi mengambil kesempatan dalam kegiatan tersebut," ujar dia.

Untuk peserta yang ikut acara itu, KPAI meminta menitipkan anaknya kepada keluarga atau tetangga sehingga peserta acara bisa menghadiri Reuni 212 dan tetap melindungi hak-hak anak.

"Bagi keluarga yang memiliki anak dan berencana mengikuti kegiatan tersebut maka sebaiknya menitipkan anak-anaknya kepada keluarga dan tetangga terdekat yang bisa dipercaya sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan secara baik dan anak-anak tetap terlindungi hak-haknya," tutur Jasra.

Sementara itu, Ketum PA 212 Slamet Ma'arif sekaligus panitia acara reuni 212 mengaku tidak bisa memastikan untuk melarang peserta tidak membawa anak-anak. Tapi, dikatakan Slamet, acara reuni itu bukan kampanye dan kegiatan politik.

"Kalau untuk bawa anak-anak, kan kita juga nggak bisa memastikan, nggak bisa melarang ibu bawa anaknya atau ibunya pengen dateng kemudian di rumah nggak ada orang. Tetapi ini bukan demonstrasi ini bukan kampanye, ini silaturahim, ini ngaji jadi nggak ada larangan," ujar Slamet di d'Consulate Resto, Wahid Hasyim, Jakarta, hari ini.


Simak Juga 'Tak Hanya Islam, Tokoh Agama Lain akan Hadir di Reuni Akbar 212':

[Gambas:Video 20detik]


(fai/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads