"Saudaraku seiman dan seakidah, Saudaraku sebangsa dan se-Tanah Air, melalui reuni akbar mujahid 212 ini, marilah bersama kita renungkan sejenak kondisi bangsa dan negara kita dalam 5 tahun terakhir ini," kata Habib Rizieq melalui video yang diputar di Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018).
Menurut Habib Rizieq, Indonesia dalam 5 tahun terakhir ada indikasi gerakan sistematis dan struktural yang ingin menghancurkan sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Hal itu, dikatakan Rizieq, dilakukan dengan segala cara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi kedua, Habib Rizieq menyebut adanya pembiaran kezaliman dan ketidakadilan yang melunturkan sendi-sendi penegakan hukum. Ada sikap suka-suka yang menjadi landasan penegakan hukum.
"Hasilnya, yang disukai rezim bebas melanggar hukum, sedangkan yang tidak disukai rezim akan dikerjai dengan aneka rekayasa hukum," tuturnya.
Ketiga, menurut Habib Rizieq, dalam 5 tahun terakhir ada pembiaran berkembangnya sistem ekonomi neolib berdasarkan sistem utang ribawi. Sistem ekonomi tersebut telah mengundang penjajah asing.
"Penjajah asing yang kejam dan ganas serta bengis. Sehingga menghancurkan perekonomian rakyat jelata dengan mengerikan. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, lapangan pekerjaan dijarah asing, nilai mata uang terus merosot, pasar rakyat dilibas habis oleh konglomerat hitam, wong cilik kini banyak yang kelaparan dan kekurangan gizi," tuturnya.
Keempat, Habib Rizieq menyebut kemungkaran dan kemaksiatan, seperti perdukunan, korupsi, narkoba, miras, judi, pornografi, pornoaksi, prostitusi, dan LGBT, dibiarkan. Akibatnya, kemaksiatan merajalela dan merusak.
"Yang kelima, pembudayaan dan pelestarian kebohongan, dalam pengelolaan negara. Ironisnya, bohong dijadikan tradisi dan dipertontonkan secara telanjang, bahkan dalam soal kecil sekalipun harus bohong. Rakyat terus-menerus dicekoki berita-berita hoax dan fitnah, pernyataan-pernyataan yang penuh dusta dan bohong," ucapnya.
Bawaslu sebelumnya memperingatkan agar tidak ada unsur kampanye dalam reuni 212. Bawaslu mengatakan kampanye tidak boleh dilakukan, baik oleh peserta maupun panitia acara.
"Iya semua peserta reuni 212 nggak boleh berkampanye, baik panitia dan peserta," ujar anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, saat dihubungi, Kamis (29/11/2018).
Bagja mengatakan kampanye dilarang, baik kampanye pilpres maupun caleg. Selain itu, peserta atau panitia reuni 212 dilarang menghina atau menyampaikan ujaran kebencian. (nvl/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini