"MA dalam putusan kasasinya cenderung mengesampingkan aspek keadilan Baiq Nuril yang juga menjadi korban dari tindak pidana asal yang menjadi pemicu tindak pidana yang dilakukannya," kata Arsul dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya MA mempertimbangkan soal pembelaan diri yang diajukan Baiq Nuril tersebut dengan lebih mendalam dan seksama," jelas anggota Komisi III DPR RI ini.
Arsul juga menilai kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Karena itu, Fraksi PPP di DPR akan mengangkat masalah ini dalam Rapat Konsultasi MA-RI dengan DPR RI yang diwakili oleh Komisi III.
Saat ini, upaya hukum yang bisa dilakukan Baiq untuk memperoleh keadilan adalah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke MA. Banyak masyarakat yang berharap upaya hukum tersebut bisa memberikan keadilan kepada korban pelecehan seksual ini.
Arsul juga mengatakan bahwa dukungan kepada Baiq memang banyak mengalir, termasuk dukungan yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Saksikan juga video ' Menkominfo Bersimpati ke Bu Nuril, Minta Penyebar Rekaman Dicari ':
(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini