Ibnu dirawat di ruang Melati 13 RSUD Bangil. Pergelangan tangannya yang terluka tampak diperban. Selain luka di tangan, dia juga terluka di bagian pelipis mata. Luka tersebut disebabkan ledakan bondet saat beraksi.
Ia masih tergolek lemas. Selang infus juga masih tersambung ke lengannya. Perawatan juga melayaninya dengan baik. Sayangnya, Ibnu tak bisa dimintai keterangan.
Beberapa petugas tampak menjaga kamar perawatan Ibnu. Untuk menjaga keamanan, petugas memborgol kakinya.
"Masih dalam perawatan di rumah sakit sehingga belum diperiksa. Kami lakukan penjagaan 24 jam di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Sabtu (1/12/2018).
Ibnu dibekuk di rumah saudaranya di Kecamatan Kraton, pada Kamis (29/11) dini hari setelah beraksi pada Rabu (28/11) sore. Saat diamankan kondisi tersangka terluka parah. Petugas kemudian membawanya ke RSUD Bangil untuk mendapat perawatan.
"Dia dijerat pasal 338 KUHP, ancaman hukumannya 20 tahun penjara," terang Dewa.
Husnia (40) warga Dusun Winong Timur, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, tewas mengenaskan dibondet di Jalan Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Rabu (28/11) sore. Saat kejadian korban tengah berjalan pulang kerja. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini