"Pertama KPU harus hati-hati karena persoalan ini melibatkan berbagai macam aspek, pandangan berbagai regulasi. Bukan hanya regulasi yang dibuat KPU, tapi juga regulasi yang di luar KPU. Ada UU, termasuk UU yang lain yang kemarin jadi rujukan MA membuat keputusan itu. KPU ketika menindaklanjuti itu mempertimbangkan banyak hal," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).
Arief juga mengatakan saat ini pihaknya memiliki banyak persiapan tahapan yang harus diselesaikan. Hal ini membuat pihaknya kesulitan memenuhi kuorum dalam rapat pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kali kita memenuhi kuorum masih menghasilkan beberapa opsi. Sampai hari ini kami belum menentukan akan mengambil kebijakan seperti apa," sambungnya.
Selain itu, menurutnya, KPU masih banyak menerima masukan dari berbagai pihak. Dia mengatakan hal inilah yang membuatnya masih memerlukan waktu untuk mengambil keputusan.
"Sementara masukan begitu banyak, mulai ahli hukum tata negara, ahli hukum administrasi, lawyer-lawyer-nya (OSO) juga memberikan masukan pada kita, temen-temen yang bergerak di kepemiluan juga memberikan masukan pada kita. Kami juga membahas semua masukan itu dan memang butuh waktu sampai pengambil keputusan," ujar Arief. (dwia/jbr)