"Staf sudah menerima hari Senin (19/11) dan baru kami ketahui hari Rabu (21/11) pagi," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Jumat (30/11/2018).
Cek Rp 2 miliar ini dimasukkan dalam amplop dan diserahkan pihak Pemuda Muhammadiyah dengan pihak yang dituju Menpora Imam Nahrawi. Tapi Kemenpora akan mengembalikan cek yang diterima dengan alasan tidak ada temuan persoalan pada anggaran kegiatan dana kemah yang melibatkan PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ahmad Fanani, ketua kegiatan kemah pemuda perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah, mengatakan, pengembalian dilakukan karena Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan dana kemah.
"Kami tim Pemuda Muhammadiyah tertanggal hari ini kami mengembalikan. Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk core gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi," kata Ahmad Fanani setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11).
Duit juga dikembalikan karena terjadi perbedaan rencanan dan realisasi kegiatan. Semula PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar, tapi belakangan berubah--dengan inisiatif yang disebut dari Menpora--menjadi kegiatan kemah pemuda Islam pada 2017.
"Kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora," kata Fanani.
Terkait kegiatan dana kemah, kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menemukan dugaan masalah pada laporan pertanggungjawaban (LPJ). Tapi Pemuda Muhammadiyah meminta penanganan kasus di Polda Metro Jaya dilakukan komprehensif.
"Saya ingin menegaskan di LPJ itu memang kami menemukan dugaan yang mengarah kepada adanya persoalan hukum," ujar kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Rahardjo di Yogyakarta, Kamis (29/11).
Saksikan juga video 'Dugaan Mark-Up Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar':
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini