Seruan ini disampaikan Rizieq lewat video yang diunggah akun Front TV di YouTube pada Kamis (29/11/2018). Habib Rizieq mengajak umat Islam hadir dalam reuni 212.
"Kepada segenap umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia yang saya cintai, saya serukan untuk hadir ke acara reuni akbar mujahid dan mujahidah 212 di Monas Jakarta yang juga merupakan reuni akbar pejuang 212 dari seluruh elemen bangsa Indonesia," kata Habib Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut reuni 212 sebagai momentum kebangkitan umat Islam dan rakyat Indonesia. Acara tersebut juga menjadi ajang konsolidasi melawan kezaliman.
"Reuni akbar 212 bukan sekadar reuni untuk bernostalgia para pejuang 212, tapi juga merupakan media konsolidasi umat Islam dan rakyat Indonesia untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Reuni akbar 212 adalah momentum kebangkitan umat Islam dan rakyat Indonesia untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik, insyaallah," ujar Habib Rizieq, yang hingga saat ini berada di Arab Saudi.
Habib Rizieq mengajak seluruh elemen masyarakat hadir dalam reuni 212. Dari ulama hingga pimpinan masjid dan pesantren, tokoh ormas hingga akademisi, dokter hingga pengusaha, dan petani hingga artis juga diajak.
"Termasuk para pejabat yang prorakyat dan PNS beserta TNI dan Polri serta elemen lainnya dari seluruh bangsa Indonesia. Kami serukan, kami ajak untuk hadir dalam acara reuni akbar pejuang 212," ungkapnya.
Baca juga: Manuver Kapitra Tandingi Reuni 212 |
Dia meminta para peserta reuni akbar 212 hadir dengan niat tulus dan tertib sehingga reuni 212 menjadi acara yang super-damai. Habib Rizieq mengingatkan tidak boleh ada yang merusak acara ini.
"Saya ingatkan kepada semua pihak agar jangan ada yang menggembosi, apalagi merusak, acara reuni 212. Dan kepada segenap laskar dan pendekar, serta jawara dan sakera, wajib waspada dan siaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban," kata Habib Rizieq.
Saksikan juga video 'Tanggapi Aksi Tandingan Kapitra, Panitia 212: Sok, Silakan':
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini