"Keputusan Bawaslu sudah tepat karena itu bukan ranah Pemilu," kata Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan PKS Pipin Sopian saat dihubungi detikcom, Kamis (29/11/2018) malam.
"Kami menghormati keputusan Bawaslu yang berhati-hati dalam memutuskan aduan. Karen tidak semua yang diadukan bisa diproses karen tidak relevan atau tidak cukup bukti," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pipin menyatakan, koalisi Prabowo-Sandi ke depan akan lebih fokus ke kampanye gagasan. Serta diharapkan tak ada lagi terlalu sering lapor melapor.
"Kami ingin ke depan kita lebih fokus ke kampanye gagasan. Tidak mudah saling lapor yang tidak perlu. Fokus Prabowo Sandi adalah pembukaan lapangan kerja dan menurunkan harga-harga sembako serta mewujudkan negara yang adil, makmur, dan bermartabat," tutur Pipin.
Bawaslu menghentikan laporan oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI) terkait pidato 'tampang Boyolali'. Pidato tersebut dilaporkan karena dituduh mengandung penghinaan dan SARA.
Laporan BADI dihentikan oleh Bawaslu karena menilai pernyataan tersebut tidak masuk dalam kegiatan kampanye.
"Pernyataan 'tampang Boyolali' tidak dalam kegiatan kampanye tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali. Peserta yang hadir kader partai pengusung paslon 02," ujar anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Kamis (29/11).
Terkait 'tampang Boyolali' ini, Prabowo telah meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Saksikan juga video Klarifikasi Tim Prabowo soal Canda 'Tampang Boyolali':
(rna/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini