Penyelundupan 50 Ton Solar Ilegal di Sumsel Digagalkan Polisi

Penyelundupan 50 Ton Solar Ilegal di Sumsel Digagalkan Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 16:59 WIB
Foto: Pelaku penyelundupan BBM ditangkap (Raja-detik)
Palembang - Subdit Gakkum Polair Polda Sumatera Selatan menangkap 5 truk yang membawa BBM ilegal di perairan Sungai Musi. Dari penangkapan itu, 50 ton BBM jenis solar diamankan.

"Awalnya anggota kami sedang patroli di perairan Tanjung Api-Api dan pada waktu bersamaan ada kapal penumpang jenis Feri melintas. Informasinya kapal Feri itu membawa minyak ilegal," kata Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Imam di Mako Polaiud, Kamis (29/11/2018).

Selenjutnya anggota Polairud langsung memantau perjalanan kapal menuju ke Bangka Belitung. Diperjalanan, anggota memeriksa kapal Feri dan menemukan truk yang sudah dimodifikasi dan berisi solar, Rabu (21/11) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Saat diperiksa, ternyata truknya ini telah dimodifikasi dan ada solar. Kita langsung minta surat-surat, tapi mereka mengaku tidak ada surat dan langsung dibawa ke Mako untuk diperiksa," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa solar yang dibawa ketujuh tersangka, AP, HP, KS, DR, DJ, ES dan DS itu ilegal. Solar dibawa dari Banyuasin tujuan ke Bangka Belitung.

"Mau dibawa ke Bangka, dugaan kuat ini untuk industri perusahaan. Namun tetap diperiksa guna mendalami sudah berapa lama melakukan kegiatan serupa," kata Imam.

Untuk ketujuh tersangka yang seluruhnya warga Sumsel itu kini ditahan di Mako Polairud Polda Sumsel. Mereka dijerat Pasal 5 huruf b UU tentang Migas dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads