Pemilik Kapal yang Diamankan Bakamla Bantah Bawa BBM Ilegal

Pemilik Kapal yang Diamankan Bakamla Bantah Bawa BBM Ilegal

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 12:22 WIB
KM Nusantara dan Kapal SPOB Michael 6 yang diamankan Bakamla (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - PT Nusantara Shipping Line membantah kapalnya yaitu MT Nusantara Bersinar membawa BBM ilegal. Kapal itu sebelumnya ditangkap Bakamla pada Sabtu (10/11) malam.

Saat itu, Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono menyebutkan MT Nusantara Bersinar itu tengah disandari kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) Michael 6 yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 50 kiloliter. Kedua kapal itu pun diamankan Bakamla.

Namun Direktur Utama PT Nusantara Shipping Line Ardiansyah selaku pemilik MT Nusantara Bersinar membantah kapalnya itu membawa BBM ilegal. Berikut pernyataan yang disampaikan Ardiansyah sebagai hak jawab:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Bersama ini kami selaku pemilik kapal MT Nusantara Bersinar perlu memberi klarifikasi sebagai berikut :

1. Kapal MT Nusantara Bersinar tidak pernah membawa BBM Ilegal. Pada saat kejadian, kapal baru selesai melakukan bongkar muatan CPO di Jeti 003 Tanjung Priok.
2. Sesuai dengan SOP di PT Nusantara Shiping Line selaku pemilik kapal, pengisian BBM dan keperluan kapal selama menjalankan aktifitasnya harus melalui prosedur yang telah diatur perusahaan.
3. Kronologi kejadian itu : Pada tanggal 10 November 2018 KN Belut Laut milik Bakamla melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Kapal SPOB Michael 06 yang diduga membawa BBM ilegal dan melakukan transfer ke kapal kami.
4. Sejak kejadian tersebut, Bakamla dalam hal ini KN Belut Laut, tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap kapal kami sesuai dengan dugaan/tuduhan terhadap kapal kami.
5. Namun demikian, KN Belut Laut memaksa kapal SPOB Michael 06 bersandar di kapal MT Nusantara Bersinar tanpa disertai surat dan alasan yang jelas.
6. Sampai hari ini (hari kelima) tindakan yang sewenang-wenang tersebut telah mengakibatkan kerugian secara materiil dan moril. Ini dikarenakan MT Nusantara Bersinar tidak dapat melakukan aktifitasnya.
Demikian bantahan dan hak jawab kami, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 15 November 2018
PT Nusantara Shiping Line

Ardiansyah
Direktur Utama (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads