"Itu saya sayangkan," kata Dadang di Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (29/11/2018).
Dadang meminta BBKSDA Jabar melakukan pendalaman terkait kejadian ini dan mencari motif penembakan hewan dilindungi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dadang, bila macan kumbang itu ditembak menggunakan senapan angin tidak akan langsung mati. "Sama mimis (senapan angin) tidak akan mati, kecuali di lima setengah ke atas (ukuran peluru). Kalau sama mimis matinya lama," tuturnya.
Dadang mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung bila menemukan hewan dilindungi masuk ke pemukiman untuk melaporkan ke pemerintahan setempat dan BBKSDA.
"Kalau anaknya kembalikan ke BBKSDA, laporkan segera lapor supaya dilepaskan ke hutan, tidak dibunuh," imbaunya.
Dadang menambahkan, habitat macan kumbang masih ada di hutan Kabupaten Bandung. "Iya masih ada. Banyak sebetulnya ciri adanya macan masih banyak rusa, itu dilarang diburu apalagi sama anjing. Untuk di daerah Ciwidey, Rancabali kesana macan masih berkeliaran itu hatus dijaga," jelasnya.
Ia juga meminta kepada BBKSDA Jabar untuk terus memberi edukasi kepada masyarakat Kabupaten Bandung. "Diedukasi, kepala desa juga udah pada dan mengerti ada yang menemukan anak macan di ke BBKSDA kan lalu dikembalikan lagi ke hutan," uajrnya.
"Semoga menjadi pelajaran, jangan dibunuh, ini harus dilindungi selain itu tidak ada korban dan tidak mengganggu manusia," pungkasnya.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini