"Tersangka ini kita tangkap setelah kita dapat laporan bahwa TI ini sering nyabu di desa tempatnya tinggal di Kecamatan Mutiara, Pidie," kata Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Yusra Aprilla saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (29/11/2018).
"Dia caleg Partai Berkarya," ujarnya.
Menurut Yusra, setelah memperoleh informasi, polisi meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana, polisi melihat TI sedang sendirian dan asyik nyabu. TI tak berkutik saat dibekuk pada Senin (26/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan tersangka bahwa sabu miliknya tersebut diperoleh dari seseorang bernama panggilan si Edi. Edi ini masih kita buru," jelas Yusra.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti ini diamankan di Mapolres Pidie.
"Tersangka saat ini masih kita periksa," ungkapnya. (rvk/agse)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini