"Banyak aturan persyaratan yang dibuat sekedar formalitas belaka. Yang paling penting tampaknya seberapa seorang calon bisa memberikan sumbangan, baik uang kepada partai maupun peluang meraih dukungan bagi partai. Serusak apa pun calon lalu menjadi tak berarti sebagai penghadang niat menjadi caleg," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada detikcom, Senin (26/11/2018) malam.
Baca Juga: PAN akan Pecat Ketua DPRD Buton Selatan yang Tertangkap Nyabu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di samping itu, tentu ada hal yang lebih serius soal bagaimana kualitas kader parpol yang dengan mudah tergiur narkoba dan korupsi. Ini masalah akut yang tak pernah digarap serius oleh parpol," ucap Lucius.
Baca Juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan Jalani Asesmen
Lucius juga meminta partai memberi langkah tegas untuk menyikapi kasus yang melibatkan Ketua DPRD Buton tersebut. Dia mengatakan sikap tegas tersebut tak hanya untuk menyelamatkan citra partai, tapi juga sebagai isyarat untuk tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba.
"Sikap tegas partai mesti tak sekadar untuk mempertahankan citra, tetapi lebih karena percaya bahwa narkoba merupakan kejahatan yang tak seharusnya dilakukan oleh kader mana pun," ujar Lucius.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman terkait dengan narkoba.
Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan Positif Sabu
"Ya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (26/11).
Politikus PAN itu ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11). Sejumlah barang bukti disita dalam kasus tersebut.
"Dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya), tiga buah korek api gas, dan handphone," ujarnya.
Simak video 'Detik-detik OTT Anggota DPRD Pemeras Bantuan Lombok':
(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini