Fahri Hamzah Kritik OTT Hakim: KPK Sinting dan Frustrasi

Fahri Hamzah Kritik OTT Hakim: KPK Sinting dan Frustrasi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 13:06 WIB
Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menyindir operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK dinilai frustrasi lantaran melakukan OTT berulang kali.

"Kalau cara-cara OTT gini ini cara-cara yang sebenarnya menunjukkan bahwa KPK frustrasi. Masa Ketua KPK bilang 'kalau KPK mau, bisa OTT setiap hari', kalau KPK dikasih aparat lebih banyak, dia bisa OTT setiap hari? Ini kan frustrasi," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Bagi Fahri, KPK gagal jika makin sering melakukan OTT. Menurutnya, indikator keberhasilan KPK seharusnya dengan semakin langkanya perilaku korupsi di Indonesia.






"Artinya, KPK itu gagal. Harusnya kan kalau ketua KPK-nya benar, coba kalian lihat, gara-gara KPK susah kita cari orang korupsi. Alhamdulillah sukses semua udah, nggak ada lagi orang korupsi. Loh Ketua KPK malah bilang 'kalau kita mau setiap hari ada OTT'. Loh, artinya lu gagal dong Bos? Ini orang gagal minta tepuk tangan terus," tutur Fahri.

"Gila ini, otak kita ini diputernya ke arah yang salah. Iya kan? Suruh memberantas korupsi tapi bilang 'kalau KPK mau bisa setiap hari ditangkap'. Yang bener lu ngomong 'Coba lihat, korupsi udah nggak ada kan? Aman kan? Gara-gara KPK kan?' Loh kok dibalik sama dia? Ini sinting ini," lanjutnya.

Fahri memberi saran kepada calon presiden yang nantinya terpilih. Ia berpendapat perlu dimasukkan pemberantasan korupsi dalam program 100 hari pertama kerja.

"Kalau bisa capres-capres siapkan strategi dalam 100 hari pertama, bagaimana strategi pemberantasan korupsi. Seratus hari pertama waktu mereka berkuasa dan dilantik 20 Oktober tahun depan. Itu siapin," sarannya.

Fahri menambahkan usulan kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, perlu suatu lembaga komplain yang terintegrasi dalam satu payung.






"Kalau saya, kalau perppu mau dibuat oleh Pak Jokowi, buatlah perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung. Jadi KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Anak-anak, digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain," jelas Fahri.

"Itu nanti akan menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malapraktik di dalam pelayanan publik, di dalam pengadaan barang, tender, dan sebagainya. Itu yang terjadi di banyak negara. Sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita," imbuhnya.


Saksikan juga video 'KPK Beberkan Dosa 2 Hakim yang Kena OTT Suap':

[Gambas:Video 20detik]

(azr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads