"Kami berharap ada evaluasi terkait dengan tata kelola peradilan, misalnya bagaimana prosedur penanganan perkara para pihak, interaksi dengan aparat pengadilan, ingin ada evaluasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (28/11/2018).
Penangkapan dua hakim PN Jaksel, Iswahyu Widodo dan Irwan, menambah panjang daftar hakim yang kena OTT KPK. Dari catatan detikcom, ada 24 orang hakim yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini deretan hakim yang ditangkap KPK:
1. RA Harini Wijoso (mantan hakim PT Yogyakarta)
2. Syarifuddin Umar (hakim PN Jakarta Pusat)
3. Ibrahim (hakim PTUN Jakarta)
4. Imas Dianasari (hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung)
5. Heru Kisbandono (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak)
6. Kartini Marpaung (hakim Tipikor Semarang)
7. Setyabudi Tejocahyono (Wakil Ketua PN Bandung)
8. Ramlan Comel (hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung)
9. Pasti Serefina Sinaga (hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung)
10. Asmadinata (hakim PN Semarang)
11. Pragsono (hakim PN Semarang)
12. Akil Mochtar (hakim konstitusi/Ketua MK)
13. Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan)
14. Amir Fauzi (hakim PTUN Medan)
15. Dermawan Ginting (hakim PTUN Medan)
16. Janner Purba (hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu)
17. Toton (hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu)
18. Patrialis Akbar (hakim konstitusi)
19. Dewi Suryana (hakim PN Bengkulu)
20. Sudiwardono (hakim PT Manado)
21. Wahyu Widya Nurfitri (hakim PN Tangerang)
22. Merry Purba (hakim ad hoc Tipikor Medan)
23. Iswahyu Widodo (hakim PN Jaksel)
24. Irwan (hakim PN Jaksel)
Saksikan juga video 'Usai OTT KPK, PN Jaksel Cek Kehadiran Para Hakim':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini