Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd (BNR) yang berencana mendapatkan proyek di PLN. Dia pun mengajak investor dari China, yaitu sebuah perusahaan bernama China Huadian Engineering Company Limited (CHEC Ltd).
Kotjo pun mendapat akses berkoordinasi langsung dengan PLN melalui mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih berdasarkan rekomendasi dari Setya Novanto, yang saat itu sebagai Ketua DPR. Dari situlah Kotjo sudah mengambil ancang-ancang untuk membagikan fee kepada mereka yang membantunya mendapatkan proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Johanes Budisutrisno Kotjo melakukan kesepakatan dengan pihak CHEC Ltd mengenai rencana pemberian fee sebagai agen dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1," ucap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Eni dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Proyek itu diperkirakan memakan anggaran USD 900 juta. Fee yang direncanakan Kotjo sebesar 2,5 persen dari nilai proyek tersebut, yaitu USD 25 juta atau sekitar Rp 363 miliar. Angka USD 25 juta itulah yang direncanakan Kotjo untuk dibagi-bagi.
Kotjo berencana memberikan duit itu kepada sejumlah nama, termasuk kepada petinggi PT Samantaka Batubara. Perusahaan itu merupakan anak usaha BNR Ltd. Selain itu, ada jatah bagi Novanto sebesar USD 6 juta atau sekitar Rp 86 miliar. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini