Polisi Tangkap 4 Orang Sindikat Pencuri Mobil Pikap di Jaktim

Polisi Tangkap 4 Orang Sindikat Pencuri Mobil Pikap di Jaktim

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 11:41 WIB
Ilustrasi pencurian mobil (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap sindikat pencuri spesialis mobil pikap di Jakarta Timur. Total ada empat pelaku yang ditangkap.

"Iya benar ada empat orang (ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut saat dihubungi, Kamis (29/11/2018).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/11) malam di Ciracas, Jakarta Timur. Ida menerangkan penangkapan komplotan pencuri itu berawal dari laporan warga yang kehilangan mobil pikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mereka itu beraksi pada hari Senin, lalu kita lidik dan ketangkaplah itu," ungkap Ida.

Ida belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas para pelaku. Namun kini para pelaku masih diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur.

"Barang bukti 1 mobil pikap dan kunci leter T," ujar dia. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads