"Modusnya ini pelaku Muhammad sama Andre dibawa oleh si Ambon yang lagi DPO sekarang masuk melalui seng bawah, baru mereka mengambil kabel sepanjang 70 meter," kata Kapolsek Beji, Kompol Yenny Anggreni Sihombing, di kantornya, Jl Asmawi, Beji, Depok, Selasa (27/11/2018).
Ketiga pelaku sehari-hari menjadi pemulung. Pencurian itu terjadi pada Rabu (14/11) pukul 05.00 WIB di kawasan proyek Transit Oriented Development (TOD) Rusun PTPP yang terintegrasi dengan stasiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mereka jalan dari bawah, dari kolong, mungkin ada pager seng, (masuk lewat) ada gorong-gorong," kata Yenny.
![]() |
Kedua pelaku ditangkap sebelum membakar kabel untuk diambil bagian tembaganya dan dijual dengan harga Rp 50 ribu per kilogramnya. Selain kabel, polisi mengamankan sebilah golok, satu buah palu, dan sebuah bogem.
Pelaku Andre mengaku masuk ke lokasi proyek lewat lubang bagian bawah seng. Mereka masuk ke dalam lokasi proyek dan mengambil kabel saat suasana masih sepi.
"Buat makan sehari-hari," kata Andre di Polsek Beji.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (25/11). Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (jbr/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini