"Pelaku utama Firman mengajak Aco untuk pergi membegal dengan kalimat 'Ayo kita pergi begal'," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (29/11/2018).
Firman dan Aco lalu meminjam sepeda motor matic milik Fataulla dengan nomor polisi DD-2633-QQ di Jalan Barukang, Makassar. Setelah dari sana, ketiganya menemui Enal dan meminjam sebilah parang yang nantinya digunakan untuk memotong tangan kiri Imran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman inilah, kata Wahyu, yang memiliki inisiatif melakukan aksi begal. Dia juga yang mendatangi pelaku lain untuk meminjam parang dan motor dalam menjalankan aksinya.
"Ini kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut karena baru kemarin upaya penangkapan. Menurut keterangan, masih satu kali ini (aksi begal), tapi kami masih dalami lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Firman alias Emmang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penebasan tangan korban. Total ada lima pelaku, yaitu Firman, Aco alias Pengkong, Enal, Ulla, dan Irman.
"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian di Makassar," kata Wahyu. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini