"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada Kepala Negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai presiden, kepala negara, dan kepala pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab. Jika mau protes, silakan, tapi ya jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," kata Muannas Alaidid dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).
Muannas melapor ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.45 WIB. Laporan itu dilakukan Muannas karena melihat ceramah Habib Bahar yang dinilai menghina kepala negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Mania Polisikan Habib Bahar bin Smith |
Menurutnya, pernyataan lain dalam ceramah itu yang dianggap penuh kebencian dan mengadu domba antaretnis dipastikan tanpa didukung data akurat.
"Sudah melampaui batas apa yang dilakukan Bahar Bin Smith, banyak kegelisahan, banyak orang khusus di media sosial yang mendesak saya untuk melaporkan," kata caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Muannas melaporkan Habib Bahar bin Smith dengan LP No: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini