WN Malaysia yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama bea cukai Juanda itu adalah Ceeah Koon Loong (42).
"Tersangka kami amankan saat berada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Sebelumnya kami telah mendapatkan informasi, langsung kami sergap," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra kepada wartawan di Kantor BNNP Jatim, Rabu (28/11/2018).
Wisnu mengatakan usai disergap, serta dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sabu.
"Modus penyelundupannya direkatkan dan diikat pada perutnya dengan kain sehingga ditutupi baju dengan harapan tidak diketahui petugas," ungkap Wisnu.
Wisnu juga menjelaskan selain modusnya disimpan dalam perut. Tersangka juga tidak mengunakan perantara dan kurir untuk mengirim narkoba tersebut.
"Ini agak spesifik dia tidak menggunakan kurir atau perantara dari Indonesia, tapi langsung," ujar Wisnu.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 535 gram.
"Kami masih akan kembangkan terkait penangkapan WN asal Malayasia ini. Kami akan telusuri dari jaringan mana," tandas Wisnu. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini