KPU akan mengelompokkan isu pada setiap debat. Setelah itu, KPU akan mengundang ahli dari masing-masing isu untuk menyusun pertanyaan debat.
"Kita akan kelompokan debat pertama isu apa, lalu kita undang para ahli untuk menyusun pertanyaan-pertanyaannya. Debat kedua tentang apa saja, ketiga apa saja dan sebagainya," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Arief mengatakan masing-masing isu nantinya akan dibuat menjadi satu pertanyaan. Hal ini dikarenakan banyaknya isu penting namun jumlah atau waktu debat capres terbatas.
"Jadi ruang untuk bertanya itu kan, mungkin ruang untuk isu luar negeri satu pertanyaan. Jadi memang tidak banyak," kata Arief.
"Karena jumlah debat kita juga terbatas sementara banyak pihak ingin isu-isunya menjadi isu penting dan dimasukan dalam pertanyaan. Isu pelayanan kesehatan, perekonomian, macam-macam," sambungnya.
Dia mengatakan belum mengerahui total isu yang nantinya akan dihadirkan dalam debat capres. Namun Arief mengatakan nantinya jumlah ini akan disesuaikan dengan durasi waktu untuk capres menjawab pertanyaan.
"Kita belum tahu ya finalnya berapa isu, nanti akan kita bagi dalan lima kali debat. Masing-masing debat itu durasinya berapa lama, Isu-isu itu kemudian mampu menjawab berapa pertanyaan," kata Arief.
Selain itu, dia juga mengatakan nantinya akan mengundang tim kampanye paslon untuk menentukan moderator dalam debat. Nantinya moderator inilah yang akan menyampaikan pertanyaan yang telah disusun KPU.
"Saya pikir kan ada hal-hal yang sepenuhnya jadi otoritas KPU, tapi ada juga hal-hal yang KPU sebelum memutuskan akan mengundang tim kampanye paslon. Misalnya menentukan moderator, nah itu biasanya kita undang silakan siapa yang bisa menerima. Sebetulnya moderator itu juga nggak melakukan apa-apa, dia hanya mendeliver pertanyaan yang sudah disusun KPU bersama tim panelis itu," tuturnya.
Simak Juga 'KPU: Kalau Debat Bahasa Inggris, Yang Ngerti Berapa Orang?':
(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini