"Kami sudah kirimkan surat ke komisi II mudah-mudahan mereka merespons untuk segera menjadwalkan rapat konsultasi, soal pemungutan penghitungan suara sama rekapitulasi," ujat Ketua KPU, Arief Budiman, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sebelumnya KPU telah melakukan konsultasi terkait PKPU ini kepada DPR. Namun Arief mengatakan konsultasi tersebut belum selesai dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan nantinya konsultasi tersebut tidak menutup kemungkinan membahas pemilih disabilitas mental. Tidak hanya itu, menurutnya rekapitulasi perhitungan juga akan dikonsultasikan.
"Bisa saja (ada pembahasan soal pemilih disabilitas mental), kan isu itu kan bisa diusulkan disitu nanti," kata Arief.
"Iya ada, kan rekap juga itu, rekap dan penetapan hasil. Makanya nanti kita lihat, itu cukup diatur di PKPU penetapan atau di PKPU pencalonan atau dimana nanti kita lihat di situ," sambungnya. (dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini