"Kami ingin mengatakan bahwa kami keberatan aksi itu diselenggarakan. Kami sudah mengajukan surat kepada Kepolisian RI melalui Direktorat Intelkam Polda Metro, akan juga mengadakan aksi yang sama, aksi kontemplasi 212," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11/2018).
Kapitra bersama sejumlah orang yang menamakan diri Forum Silaturahmi sudah mengajukan surat ke Polda Metro Jaya untuk memulai aksi setelah salat isya pada Sabtu (1/12) hingga Minggu (2/12), pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapitra, Forum Silaturahmi menilai aksi reuni 212 memiliki banyak kejanggalan dan keanehan. Kejanggalan tersebut adalah reuni 212 sudah keluar dari konsep utama dan esensi dari aksi 212 pada 2016.
"Bagi kami, Reuni 212 tidak lebih daripada merayakan kejahatan orang lain yang lagi jalani hukuman atas kejahatannya. Itu terlalu bagi kami, terlalu kejam bagi kami, sementara kami melihat seolah-olah Islam penuh dendam dan amarah," katanya.
Selain itu, Kapitra memandang panitia dari reuni 212 mayoritas berasal dari tim sukses pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
"Dan kami melihat itu kampanye terselubung, meskipun Prabowo-Sandi tidak hadir, tetap saja orang melihat bahwa itu sudah memihak," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif mengatakan reuni aksi 212 tidak jauh berbeda dengan aksi pada 2016. Dia menyebut sudah ada beberapa peserta aksi yang menyewa gerbong kereta dan memesan tiket pesawat.
"Sedang dipertimbangkan, didiskusikan, dimusyawarahkan dengan panitia. Tidak beda jauh dengan 212 tahun 2016 dari berbagai provinsi sudah siap. Sudah ada yang sewa beberapa gerbong kereta. Sudah beli tiket pesawat, insyaallah kita silaturahim lagi, kita akan tausiah, zikir, sekaligus memperingati Maulid Nabi di hari Ahad, bulan Desember, tanggal 2," kata Slamet di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
Simak Juga 'Tak Mau Kalah, Kapitra Bikin Aksi Tandingan Reuni 212':
(nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini