"Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu sangat ironis. Padahal di sanalah orang ingin mendapatkan keadilan. Kalau benar itu, berarti sudah benar-benar berantakan benteng peradilan di Indonesia," kata anggota Komisi III F-NasDem, Teuku Taufiqulhadi, kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).
Taufiqulhadi mengaku terpukul. Ia menyebut peristiwa OTT KPK itu jadi peringatan bagi sistem peradilan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi alarm atau peringatan yang sangat penting bagaimana kita membenahi pengadilan kita. Karena itu, saya berharap MA dan lembaga lainnya itu jangan asyik masyuk sendiri urusannya dengan KY (Komisi Yudisial) saja, boleh nggak berperan, kan gitu," ucap Taufiqulhadi.
"Nah, seperti ini saya tanyakan siapa yang harus berperan? Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," tegasnya.
KPK melakukan OTT berkaitan dengan dugaan suap dalam perkara perdata yang ditangani PN Jaksel. Tim penyidik KPK menangkap seorang hakim dan seorang pengacara.
Selain hakim dan pengacara, ada empat orang lain yang diamankan KPK. Kabarnya, ada juga pihak yang tertangkap dari unsur panitera pengadilan.
Enam orang yang ditangkap KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.
Enam orang ini ditangkap berkaitan dengan kasus perdata yang sedang ditangani PN Jaksel. KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam konferensi pers dalam waktu dekat. (tsa/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini