Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meyita uang sekitar SGD 45 ribu itu dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (28/11) dinihari. Jumlah pasti uang tersebut saat ini masih dihitung ulang.
"Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura," ujar Febri kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara, KPK menangkap total enam orang dalam OTT ini. Dari enam orang tersebut, terdapat hakim dan pengacara yang diduga terlibat suap.
Status hukum enam orang yang ditangkap akan ditentukan dalam 1 x 24 jam ke depan. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa. (HSF/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini