"Jadi sampai saat ini kami juga belum tau. Apakah dari Jaksel atau tidak. Karena sampai saat ini kami hanya melihat berita di TV. Kita tunggu saja dari KPK," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jaksel Achmad Guntur kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/11/2018).
Guntur mengatakan pihaknya saat ini tengah mengecek hakim-hakim yang bertugas di PN Jaksel. Tak semua hakim masuk kerja tiap harinya, karena berbagai alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan dalam OTT yang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu dinihari tadi, ada enam orang yang diamankan KPK, terdiri dari hakim, pegawai pengadilan dan pengacara. Mereka ditangkap terkait dugaan transaksi suap berkaitan dengan perkara perdata di PN Jaksel.
Enam orang tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk penetapan status hukum lebih lanjut. (fjp/arz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini