"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati (yang pernah ditangkap saat OTT sebelumnya)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo Selasa (27/11) pagi.
Agus seolah memberikan peringatan bahwa KPK telah mengetahui praktik-praktik korupsi atau suap yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Hanya karena keterbatasan SDM KPK yang membuat proses penindakan tak bisa dilakukan menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru hitungan jam dari warning yang disampaikan Agus itu, ada transaksi atau rencana transaksi suap dilakukan. Pada Selasa malam tadi, tim KPK menangkap hakim PN Jaksel dan pengacara yang diduga akan melakukan transaksi suap berkaitan dengan perkara perdata yang ditangani si hakim. Penangkapan dilakukan dari Selasa malam sampai Rabu dinihari.
"Benar ada operasi penangkapan. Ada enam orang yang diamankan. Di dalamnya ada hakim dan pengacara," tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/11) pagi.
Total ada enam orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk hakim, pengacara, dan pegawai pengadilan. Mereka saat ini masih berstatus terperiksa. (fjp/tor)