"Sri Tuti diperiksa sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).
KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, yakni pimpinan DPRD Bekasi Jejen Sayuti, Waras (DPRD Bekasi), serta pihak swasta yakni, Samuel Tahir, Gentar, dan Joseph Christoper Mailool. Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, ada sembilan tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi, konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait dengan perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Saksikan juga video 'Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta':
(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini