Selain Hakim PN Jaksel, KPK Juga Tangkap Pengacara Diduga Penyuap

Selain Hakim PN Jaksel, KPK Juga Tangkap Pengacara Diduga Penyuap

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 28 Nov 2018 09:49 WIB
Gedung baru KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan suap dalam perkara perdata yang ditangani PN Jaksel. Selain seorang hakim, ada juga seorang pengacara yang ditangkap oleh tim penyidik.

"Ada juga pengacara," ujar Jubir KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Rabu (28/11/2018).

Selain hakim dan pengacara, ada empat orang lain yang diamankan KPK. Kabarnya ada juga pihak tertangkap dari unsur panitera pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Enam orang yang ditangkap KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.

Enam orang ini ditangkap berkaitan dengan kasus perdata yang sedang ditangani PN Jaksel. KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam konferensi pers dalam waktu dekat. (fjp/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads