Bupati nonaktif Rendra Kresna disangka menerima suap dan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011. Rendra sebelumnya Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur sudah ditahan KPK sejak 15 Oktober 2018 lalu.
Sanusi sebagai wakil bupati diangkat menjadi Plt menggantikan posisi Rendra sudah 2 periode menduduki kursi orang nomor satu di Kabupaten Malang. Sejak penanganan kasus digelar, KPK sudah menggeledah setidaknya 23 lokasi berbeda. Para saksi terkait kasus menjerat Rendra dimintai keterangan.
Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Malang Tebar Senyuman |
Selasa (27/11), 15 saksi dihadirkan mayoritas berlatar belakang swasta. Pemeriksaan digelar di Polres Malang Kota sejak Senin (26/11/2018). Itu merupakan pemeriksaan lanjutan, pada 13 Oktober 2018 pascapenahanan Rendra. Puluhan saksi dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Malang.
"Sekarang Pemkab Malang dipimpin Plt, yang tak memiliki kewenangan strategis, karena hanya berupa mandat. Sudah semestinya kepala daerah (Bupati Malang) tersangkut dugaan korupsi dan ditahan KPK mundur dari jabatannya. Sehingga bisa ditunjuk Bupati definitif," ungkap Koordinator Badan Pekerja MCW M Fahrudin pada detikcom, Rabu (28/11/2018).
MCW berharap, Pemkab Malang dapat lebih terbuka dalam pengelolaan APBD dan terhadap dokumen publik lainnya. Sehingga publik, khususnya masyarakat Kabupaten Malang dapat berpartisipasi aktif dalam monitoring serta melakukan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan.
"Pemkab Malang harus terbuka dalam pengelolaan APBD dan terhadap dokumen publik lainnya. Sehingga masyarakat bisa turur berpartisipasi aktif dalam monitoring dan melakukan evaluasi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga harus terus ditingkatkan mengingat potensinya sangat besar," tegas Fahrudin.
Desakan lain adalah, keterbukaan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan (wajib belajar 9 tahun tanpa pungli) dan di bidang kesehatan harus terbuka. "Terutama dana kapitasi untuk puskesmas-puskesmas," sahut Fahrudin.
KPK menjerat Rendra dengan 2 sangkaan, yakni suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.
Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Rendra:
Suap
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar.
Gratifikasi
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,55 miliar.
Saksikan juga video 'Bupati Malang Rendra Kresna Ditahan KPK!':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini