Bupati Sukoharjo Hentikan Uji Coba PT RUM 5 Hari ke Depan

Bupati Sukoharjo Hentikan Uji Coba PT RUM 5 Hari ke Depan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 27 Nov 2018 18:28 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Sukoharjo - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengeluarkan surat penghentian uji coba operasi PT Rayon Utama Makmur (RUM). Langkah ini menjawab tuntutan masyarakat yang berdemonstrasi di kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (27/11/2018).

Bupati memberikan waktu lima hari kepada PT RUM untuk memberhentikan proses produksi. Lima hari merupakan dispensasi bagj PT RUM untuk menghabiskan bahan baku yang sudah masuk ke dalam mesin produksi.

"Hari ini saya keluarkan surat untuk menghentikan trial. Saya kasih waktu lima hari," kata Wardoyo usai beraudiensi dengan peserta demonstrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah penghentian uji coba, dia meminta PT RUM untuk memperbaiki peralatannya. Jika dirasa sudah dapat menghilangkan bau, PT RUM baru dapat melakukan uji coba lagi.

"Kalau sudah diperbaiki, kita beri izin trial lagi. Kalau bau dihentikan lagi," ujarnya.

Dia mendasarkan keputusannya pada surat yang sudah dia keluarkan pada Februari 2018 lalu. Isinya ialah memberikan waktu selama 18 bulan kepada PT RUM untuk melakukan perbaikan.

Sementara itu, perwakilan PT RUM yang ikut dalam audiensi, Haryo Ngadiyono, mengatakan akan menghormati keputusan bupati. Dia akan mengkaji surat tersebut dengan para pimpinan.

Masalah limbah udara, Haryo mengklaim pabriknya sudah sesuai dengan standar baku mutu. Namun karena masyarakat masih mencium bau busuk, pihaknya berjanji akan terus melakukan perbaikan.

"Kita sudah melakukan perintah untuk perbaikan. Karena kami anggap tidak ada masalah, maka uji coba kami jalankan terus," kata Haryo.

"Berdasarkan penelitian ahli kimia UGM, pengelolaan limbah kami tidak ada masalah. Namun kami akan terus melakukan perbaikan," pungkasnya. (bai/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads